Kepolisian
Dilaporkan Melakukan KDRT, AS menggelar Conference Pers Bersama Beberapa Awak Media Terkait laporan seorang ibu rumah tangga berinisial FAW tentang perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perusakan, AS selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Badung sekaligus menggelar conference pers kepada beberapa awak media. Pelaporan terhadap AS yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perusakan, tertanggal 19 April 2024 dengan No. LP/B/63/IV/2024 SPKT/Res.Badung/Polda Bali, dan selanjutnya menerima surat kembali terkait perihal undangan wawancara klarifikasi perkara, tertanggal 22 April 2024 untuk hadir pada tanggal 25 April 2024 dengan No. B/860/IV/Res 124/2024 Satreskrim, Senin, (29/04/2024). Dan menurut sepengetahuan AS, pelapor FAW sedang berada di rumah sakit sejak tanggal 11 sd 25 April 2024, dihadapan para awak media Ag menjelaskan, bahwa terkait pelaporan terhadap dirinya dan menurut pasal yang disangkakan, bahwa...