Kepolisian
Laksanakan Penertiban Penduduk Pendatang, Polsek Densel Jaring 218 Penduduk Non Permanen di Desa Sidakarya
Denpasar, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan (Densel) laksanakan kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) Non-Permanen di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan dipimpin Kanit Samapta Iptu Anak Agung Ketut Sumiarta didampingi Pawas dan Perangkat Desa Adat/Desa Sidakarya. Senin (18/3/2024) malam
Pendataan dilakukan terhadap warga pendatang non permanen yang tinggal tempat kost maupun Rumah kontrakan di Jalan Dewata dan Jalan Bedugul Desa Sidakarya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 218 orang warga non permanen lengkap memiliki identitas diri berupa E-KTP.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. mengatakan bahwa Kegiatan Penertiban ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau mematuhi aturan administrasi kependudukan di Kota Denpasar khususnya di Denpasar Selatan.
"Kegiatan ini digelar dengan bekerjasama dengan perangkat desa maupun kelurahan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif diwilayah denpasar selatan mengingat mobilitas penduduk di Kota Denpasar cukup tinggi" tutup kapolsek densel (ds.33)
Komentar
Posting Komentar